JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kiri) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Rahmat Effendi tersandung kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar.
(Foto: Sindo/Sutikno)
Editor: Yudistiro Pranoto