JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Ayu Thalia (kiri) menatap Nicholas Sean Purnama (kanan) yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).
Nicholas Sean yang merupakan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipanggil oleh jaksa untuk memberikan kesaksiannya sebagai korban.
Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021. Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.
Kemudian pemberitaan tentang Ayu ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.
(FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN)
Editor: Yudistiro Pranoto