JAKARTA, iNews.id - Suasana kantor DPP Hanura yang disegel Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jalan Hankam, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).
Penyegelan kantor DPP Hanura guna kepentingan penyidikan atas laporan kasus dugaan penyerobotan lahan. Penyegelan tanah dan bangunan tersebut merupakan tindak lanjut penyidikan terkait laporan dari pihak Wiranto. Melalui tim kuasa hukumnya menyebutkan terdapat tindak pidana yakni memasuki pekarangan tanpa izin dan penggelapan hak atas barang tidak bergerak.
(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/)
Editor: Yudistiro Pranoto