JAKARTA, iNews.id - Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal saat konferensi pers di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024).
BPOM membongkar gudang produk kosmetik impor ilegal di Jakarta Barat milik sebuah akun toko online. Dari operasi itu, sebanyak 152.744 produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai keekonomian mencapai kurang lebih Rp2 miliar diamankan.
Tidak hanya ilegal, sejumlah kosmetik dilaporkan memiliki pewarna terlarang yakni K3 dan K10. Hal ini dinilai berbahaya lantaran keduanya bersifat karsinogenik yang berpotensi menyebabkan kanker.
Editor: Yudistiro Pranoto