JAKARTA, iNews.id - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kanan) berbicara dengan tersangka saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di BNN, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
BNN menggagalkan penyulundupan narkoba jaringan internasional di Perairan Aceh Tamiang, dengan mengamankan 30.000 butir ekstasi dan 38 kilogram sabu.
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Editor: Yudistiro Pranoto