KENDARI, iNews.id - Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Sabarudin Ginting (kiri) menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu saat keterangan pers di Kantor BNN Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/7/2021).
BNN Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil menyita 1.513 gram narkotika jenus sabu dan menangkap JY yang berstatus narapidana Lapas Klas II A Kendari sebagai pemilik sabu dan pemuda berinisial AY sebagai bandar narkoba.
(ANTARA FOTO/Jojon)
Editor: Yudistiro Pranoto