SEMARANG, iNews.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kanan) menginterogasi dua tersangka kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, UUP (kiri) dan P (kedua kiri), saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/5/2018).
UUP yang merupakan narapidana LP Ambarawa berperan sebagai pengendali sementara P adalah mantan napi kasus narkotika yang ditangkap dengan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 105 gram.
(Antara/R. Rekotomo)
Editor: Yudistiro Pranoto