JAKARTA — Prestasi atlet Indonesia tak cukup dihargai dengan medali dan tepuk tangan. Pemerintah kini menyiapkan penguatan bonus dan dana pensiun bagi atlet berprestasi. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan atlet nasional. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono membahas agenda tersebut bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Sugiono meminta penghitungan akurat kebutuhan tambahan bonus bagi peraih medali Asian Games dan Olimpiade. Penghitungan tersebut diperlukan agar penghargaan sesuai dengan kebutuhan dan pencapaian atlet. “Menghitung secara akurat kebutuhan tambahan bonus bagi atlet,” ujar Sugiono. Selain bonus, pemerintah menargetkan skema dana pensiun atlet berprestasi mulai berjalan tahun depan. Prioritasnya mencakup atlet peraih medali emas Olimpiade sebagai bentuk perlindungan setelah masa kompetisi.
Di bidang pendidikan, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Kolaborasi ini menyiapkan 100 beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di universitas ternama. Pemerintah juga merencanakan tambahan 100 beasiswa untuk pendidikan di dalam negeri. Selain itu, pengembangan Akademi Olahraga Nasional dan Pusat Latihan Tim Nasional turut disiapkan. Dengan demikian, pembinaan atlet diharapkan berjalan seiring dengan kesempatan memperoleh pendidikan.
Pembenahan juga menyasar regulasi yang mengatur ekosistem olahraga nasional. Kemenpora menyederhanakan 191 Peraturan Menteri menjadi empat regulasi. Penyederhanaan ini ditujukan untuk memberikan kepastian penyelenggaraan kegiatan, organisasi, dan kompetisi olahraga. Pemerintah juga ingin mengembangkan olahraga sebagai penggerak industri, pariwisata, dan ekonomi. Untuk mendukung tujuan tersebut, Kemenpora berkoordinasi mengenai investasi olahraga dan optimalisasi aset melalui Badan Layanan Umum (BLU) Inasport.
Sementara itu, persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII 2028 terus dilakukan. Pemerintah menargetkan penyelenggaraan yang efektif dan efisien, sekaligus mendukung pencapaian prestasi atlet. Menpora juga menekankan perlunya regulasi pembinaan bagi 21 cabang olahraga Olimpiade andalan nasional. Pembinaan tersebut diharapkan memperkuat persiapan menghadapi SEA Games 2027 dan Olimpiade 2032. Kemenko PMK akan mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian agar pembangunan olahraga berdampak lebih luas bagi masyarakat. *
Editor: Army Dian Kurniawan