MAKASSAR, iNews.id - Petugas Badan Pengawas Obat, Makanan dan Minuman (BPOM) Kota Makassar melakukan uji laboratorium keamanan pangan dan takjil di Jalan Kumala, Makassar, Jumat (15/3/2024).
Pengujian tersebut bertujuan untuk mengindentifikasi pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti zat Rhomadin B atau pewarna tekstil, boraks, dan formalin yang berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi.
Editor: Yudistiro Pranoto