PALEMBANG, iNews.id - Terdakwa kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Juarsah (kiri) dipeluk pendukungnya sambil menangis di dalam mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/9/2021).
Majelis Hakim menjatuhi hukuman vonis kepada Juarsah selama empat tahun enam bulan penjara denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
Juarsah terbukti terlibat kasus korupsi pada 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Editor: Yudistiro Pranoto