JAKARTA, iNews.id - Para penumpang saat menunggu bus tujuan Jawa Tengah di Terminal Bus, Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021). Meski level PPKM sudah turun, tetap ada persyaratan yang harus dipenuhi ketika ingin bepergian ke luar kota.
Kapasitas angkut transportasi umum seperti bus antarkota antaprovinsi (AKAP) dibatasi selama PPKM level 3. Hal ini membuat masih sepinya penumpang tujuan daerah menggunakan bus.
(Foto: Sindo/Yulianto)
Editor: Yudistiro Pranoto