JAKARTA, iNews.id - Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (24/4/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap selama masa libur Lebaran 2023 dan akan kembali diberlakukan pada Rabu (26/4/2023).
ANTARA FOTO/Fauzan
Editor: Yudistiro Pranoto