JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan tanggal 27 November 2024 yang merupakan hari pencoblosan Pemilihan Kepala (Pilkada) 2024 sebagai sebagai libur nasional. Pengumuman dibacakan hari ini, Jumat (22/11/2024).
Tito mengatakan keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang hari pemutusan suara pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai hari libur nasional. Tito pun mengatakan keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo sejak 21 November 2024.
Editor: Yudistiro Pranoto