JAKARTA, iNews.id - “Bukan hanya pilpres yang perlu dievaluasi, tapi juga pileg. Evaluatornya jangan politisi, partai politik, atau DPR, yang bias karena kepentingan politiknya, tapi peneliti, akademisi, yang kredibel, yang berada di kampus dan lembaga riset.
Hasil kajian akademis atas kecurangan yang terjadi dijadikan bahan untuk perbaikan dan penyempurnaan Undang- Undang Pemilu ataupun Undang- Undang Presiden.”
Demikian dinyatakan Denny JA dalam diskusi di Creator Club, yang cuplikannya dimuat di akun medsosnya (6/3/2024). Denny JA menyatakan pandangannya berkaitan dengan hak angket kecurangan pemilu yang sedang marak.
Denny, selaku peneliti dan baru saja menerima The Legend Award karena telah ikut memenangkan lima kali capres berturur-turut, mempunyai data opini publik soal kecurangan pemilu.
Ujar Denny, begitu hebohnya isu pemilu curang itu bergema di berbagai tempat di tanah air. Survei LSI (Feb, 2024) merekam opini publik. Sebesar 31,4% publik percaya pemilu ini curang. Namun ada sekitar 60,5% yang mengatakan pemilu ini tidak curang.
Editor: Yudistiro Pranoto