JAKARTA, iNews.id- Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) dan Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan menunjukkan barang bukti teroris di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Sebanyak 23 orang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah berhasil ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Lampung beberapa waktu lalu. Para tersangka saat ini berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Barang bukti yang diamankan di antaranya parang, panah dan senjata api rakitan.
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Editor: Yudistiro Pranoto