TANGERANG, iNews.id - Seorang petugas Satpol PP membawa papan penyegelan saat penutupan hotel tempat prostitusi daring di Larangan, Kota Tangerang, Banten, Senin (22/3/2021).
Penutupan hotel milik Cynthiara Alora tersebut akibat ditemukannya praktik prostitusi online via aplikasi yang melibatkan anak di bawah umur. Proses penyegelan dilakukan sejumlah aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.
(ANTARA FOTO/Fauzan)
Editor: Yudistiro Pranoto