JAMBI, iNews.id - Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli (tengah) memberikan keterangan pers pasca penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi di Jambi, Sabtu (3/2/2018).
Zumi Zola masih menjalankan aktifitasnya sebagai Gubernur Jambi dan mengatakan akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dan meminta media dan masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan kepada media tentang penetapan tersangka baru yaitu Gubernur Jambi Zumi Zola terkait pengembangan suap R-APBD Pemprov Jambi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/2).
(Foto: Antara)
Editor: Yudistiro Pranoto