JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) menerima Surat Presiden (Surpres) tentang usulan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (ketiga kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, dan DPR sepakat mengubah pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Editor: Yudistiro Pranoto