SURABAYA, iNews.id - Warga menduduki alat berat yang akan menghancurkan rumah-rumah mereka yang berdiri di lahan sengketa antara warga dengan PT Patra Jasa di kawasan Pulosari, Kelurahan Gunungsari, Dukuh Pakis Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/2/2018).
Lahan sengketa seluas 65.533 meter persegi tersebut dihuni sekitar 354 kepala Keluarga (KK). Sekitar 146 KK sudah mengambil santunan yang diberikan PT Patra Jasa dan sisanya menolak karena tidak sesuai harga bangunan.
Warga mengaku geram atas keputusan ekseskusi karena masih dalam proses persidangan. PT Patra Jasa merupakan anak perusahaan dari PT Pertamina yang bergerak di bidang properti.
(Foto: Koran Sindo/Ali Masduki)
Editor: Yudistiro Pranoto