JAKARTA, iNews.id - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi (kiri) menjalani sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri Assidiqi yang viral karena merokok sembari bermain gim saat rapat DPRD terbukti melanggar AD/ART Partai Gerindra dan memberikan hukuman berupa teguran keras dan terakhir kepada yang bersangkutan.
Editor: Yudistiro Pranoto