JAKARTA, iNews.id - Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Zumi Zola divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Zumi juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
(Okezone/Heru Haryono)
Editor: Yudistiro Pranoto