JAKARTA, iNews.id - Polisi membubarkan sejumlah perempuan massa pendukung saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (KRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi. Para emak-emak pendukung HRS sempat adu mulut sebelum dibubarkan polisi karena berkerumun.
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Editor: Yudistiro Pranoto