SURABAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua artis berinisial VA dan FA ke Mapolda Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019). Keduanya ditangkap anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim karena terlibat kasus prostitusi online.
Selain menangkap kedua artis, polisi juga menangkap dua orang manejemen artis tersebut. Polisi mengungkap, tarif kedua artis tersebut sebesar Rp80 juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.
Dari informasi yang beredar, kabar bahwa artis berinisial VA itu adalah Vanessa Angel.
(Koran Sindo/Ali Masduki)
Editor: Yudistiro Pranoto