JAKARTA, iNews.id - Ribuan massa buruh dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Rabu (8/12/2021). Massa sempat menarik barikade kawat berduri agar dapat melintas.
Ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa hari ini. Tuntutan pertama, buruh meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Tuntutan berikutnya, mendesak Pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Keputusan Upah Minimum 2022.
(Foto: MPI/Aldhi Chandra)
Editor: Yudistiro Pranoto