JAKARTA, iNews.id - Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo (kanan) bersama Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra (kiri) sebelum dimulainya rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Dalam paparannya, Wamen Tiko menyebut kondisi Garuda sebetulnya secara teknikal bangkrut alias technically bankrupt. Hal ini lantaran ekuitas Garuda sudah negatif hingga US$ 2,8 miliar atau setara dengan Rp 40 triliun (kurs Rp 14.200/US$).
Pandemi memperburuk kondisi Garuda Indonesia dengan tambahan utang US$ 100-150 juta atau Rp 1,5-2 triliun setiap bulannya.
Saat ini posisi utang emiten dengan kode saham GIAA itu mencapai USD 9,8 miliar atau setara Rp 139 triliun. Angka itu terdiri dari tunggakan pembayaran kepada lessor senilai USD 6,3 miliar.
(Foto: Sindo/Yulianto)
Editor: Yudistiro Pranoto