MATARAM, iNews.id - Sejumlah penyidik KPK berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di ruangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, NTB, Rabu (29/5/2019).
Penggeledahan yang berlangsung tertutup tersebut dilakukan pasca KPK menetapkan dua orang pejabat Imigrasi Kelas I Mataram yakni Kakanim Kelas I Mataram Kurniadie dan Kasi Inteldakim Yusriansyah Fazrin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal WNA yang bekerja di Sekotong, Lombok Barat.
(ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Editor: Yudistiro Pranoto