JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi.
Mantan pemain sinetron itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan, terkait kasus dugaan suap senilai Rp6 miliar.
(Antara / Akbar Nugroho Gumay)
Editor: Yudistiro Pranoto