JAKARTA, iNews.id - Sebuah mobil ambulans melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Pada hari pertama PPKM Darurat, suasana jalan Kota Jakarta terlihat lengang karena jalan disekat.
Petugas tidak memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021. Hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial diperbolehkan melintas.
(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Editor: Yudistiro Pranoto