JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin (21/2/2022).
Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti. Sementara satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus yang merugikan sekitar 1.200 anggota. Nilai kerugian penipuan investasi bodong itu sekitar Rp1,2 triliun.
(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Editor: Yudistiro Pranoto