JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan sampel barang bukti berupa paket bantuan sosial (Bansos) COVID-19 yang "disunat" dan akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Berdasarkan penelusuran MAKI, paket Bansos COVID-19 yang disalurkan kepada masyarakat oleh Kementerian Sosial berupa 10 kilogram beras, dua liter minyak goreng, dua kaleng sarden 188 gram, satu kaleng roti biskuit kelapa 600 gram, satu susu bubuk kemasan 400 gram dan satu tas kain.
(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Editor: Yudistiro Pranoto