MANCHESTER, iNews.id - Reynhard Sinaga, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dihukum penjara seumur hidup atas perbuatannya memperkosa puluhan pemuda dalam kurun waktu dua setengah tahun di Manchester, Inggris.
Pengadilan Manchester membuktikan pria berusia 36 tahun itu telah melakukan kejahatan seksual kepada 48 pemuda. Kemungkinan jumlah korban Reynhard mencapai 190 orang.
Dalam aksinya, Reynhard mengajak calon korban ke rumahnya. Pelaku memberikan banyak minuman keras kepada korban hingga mabuk kemudian membius mereka dan mulai memperkosa. Aksi bejat itu direkam menggunakan kamera ponsel pelaku.
Kejahatan Reynhard Sinaga terungkap saat korban sadar dan melawan hingga memukuli pelaku. Korban lalu kabur dengan membawa ponsel pelaku dan melapor ke polisi. Berikut ini adalah foto-foto lokasi Reynhard Sinaga melakukan aksi bejat di rumahnya:
Editor: Yudistiro Pranoto