JAKARTA, iNews.id - Pengunjung melakukan Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Hari pertama dibuka untuk rekreasi pengunjung Taman Impian Jaya Ancol diwajibkan melakukan Scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi saat masuk (Check-in) dan keluar (Check-out).
Pembukaan unit rekreasi masih tahap uji coba dengan mengantongi Surat Edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nomor: SE/8/IL.04.00/DII/2021.
Pengunjung wajib mengikuti aturan yang berlaku mulai dari sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Untuk pembelian tiket bisa dilakukan maksimal H-1 melalui website resmi Ancol.
Editor: Yudistiro Pranoto