JAKARTA, iNews.id - Seorang terapis memberikan pijatan kepada pelangga di sebuah spa kawasan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Rabu (9/12/2020). Dampak pandemi Covid-19 berdampak pada usaha kecantikan. Bisnis ini mengalami penurunan omzet sebesar 50 persen.
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan usaha kecantikan kembali dibuka dengan protokol kesehatan ketat untuk memutus mata rantai wabah pandemi virus corona atau Covid-19.
(Foto: Sindonews/Sutikno)
Editor: Yudistiro Pranoto