SERANG, iNews.id - Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggunakan alat berat dan disaksikan ratusan warga membongkar tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021).
Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin di lokasi tersebut dibongkar paksa karena meresahkan warga dan kerap dijadikan ajang transaksi narkoba serta prostitusi.
(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Editor: Yudistiro Pranoto