BANJARMASIN, iNews.id - Suasana jalan utama gelap gulita karena lampu dimatikan saat penerapan jam malam di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/8/2021).
Polresta Banjarmasin mulai memberlakukan penerapan jam malam saat PPKM Level 4 mulai pukul 20.00 WITA. Petugas tutup akses ke dalam kota dan mematikan lampu penerangan jalan umum utama di Kota Banjarmasin.
Jam malam diberlakukan guna mengurangi serta membatasi mobilitas warga untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Editor: Yudistiro Pranoto