JAKARTA, iNews.id - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif (kiri) bertukar naskah kerjasama dengan Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto usai penandatanganan kerjasama di Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Perum Jamkrindo dan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri melakukan kerjasama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebagai sarana mitigasi risiko dalam analisa terhadap Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKM-K).
(Koran Sindo/Hasiholan Siahaan)
Editor: Yudistiro Pranoto