JAKARTA, iNews.id - PT ASABRI (Persero) memperluas jaringan rumah sakit mitra guna memperkuat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peserta aktif memperoleh akses layanan kesehatan yang cepat dan memadai saat menghadapi risiko kecelakaan maupun penyakit akibat pekerjaan.
Program JKK yang dikelola ASABRI menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial bagi peserta yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas. Jaminan tersebut mencakup pembiayaan pengobatan, tindakan medis, operasi, hingga penyediaan obat-obatan, serta layanan perawatan berupa observasi, rehabilitasi, dan pemulihan fisik. Seluruh biaya ditanggung hingga peserta dinyatakan pulih secara medis dan dapat kembali bertugas.
Untuk memperluas akses layanan, ASABRI kini telah bekerja sama dengan lebih dari 500 rumah sakit pemerintah dan swasta di berbagai daerah di Indonesia. Jaringan tersebut tersebar di wilayah kerja 33 kantor cabang ASABRI, mulai dari Sumatera hingga Papua. Perluasan kemitraan dilakukan untuk memastikan peserta dapat memperoleh layanan kesehatan dengan lebih mudah, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi P.M., mengatakan pengembangan jaringan fasilitas kesehatan merupakan bentuk dukungan bagi peserta yang menjalankan tugas di lapangan. “Perluasan jaringan fasilitas kesehatan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara melalui ASABRI untuk para penjaga kedaulatan,” ujarnya. Menurutnya, kesiapan layanan kesehatan diharapkan membuat peserta dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan merasa terlindungi.
Pengelolaan layanan tersebut berlandaskan amanah negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 yang telah diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. ASABRI menegaskan akan terus memperkuat inovasi dan sinergi kelembagaan guna meningkatkan kualitas layanan serta memastikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi seluruh peserta.
Editor: Yudistiro Pranoto