TANGERANG, iNews.id - Petugas menggunakan alat berat memusnahkan puluhan ribu miras botolan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Rabu (30/3/2022).
Ribuan miras tersebut merupakan hasil tangkapan operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan Januari hingga Maret 2022. Pemusnahan dilakukan guna menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan suci Ramadan.
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Editor: Yudistiro Pranoto