JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dikalungi bendera Merah Putih oleh pelapor setelah membacakan putusan pelanggaran etik terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie disambut oleh pelapor dan dikalungi bendera Merah Putih menyatakan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim.
Atas pelanggaran berat itu, MKMK memberikan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari Ketua MK.
Editor: Yudistiro Pranoto