PIDIE, iNews.id - Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) menyerahkan santunan kepada para korban dan ahli waris korban pelanggaran HAM usai peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).
Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut.
ANTARA FOTO/Khalis Surry
Editor: Yudistiro Pranoto