BOGOR, iNews.id- Judi online merupakan serangan yang membius masyarakat dan menghisap sumber daya ekonomi. Selain itu, judi online juga menjadi ancaman yang serius karena menipu para pelakunya dengan harapan palsu.
“Judi online mirip dengan phishing di mana pelaku merasa diberi keberuntungan padahal sebetulnya sedang menyedot uang sebesar triliun rupiah,” jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo), Hokky Situngkir pada kegiatan Literasi Digital kepada Prajurit TNI bertajuk “Anti Judi Online dan Netralitas TNI di Ruang Digital” di Bogor. Senin (09/09/2024).
Hokky memaparkan data yang dimiliki Kemenkominfo di mana 80% dari korban judi online adalah masyarakat menengah ke bawah. Hal ini tentu menjadi fokus bagi Kemenkominfo karena judi online tak lagi soal masalah individu, tapi mengancam negara secara keseluruhan.
“Ini adalah ancaman ekonomi secara keseluruhan. Kominfo bersama berbagai lembaga keuangan dan otoritas terkait berkomitmen untuk mengentaskan masalah judi online ini,” paparnya.
Menurut Hokky, sejalan dengan itu, TNI juga memiliki peran yang penting sebagai garda terdepan prajurit negara pada pertempuran yang terjadi di ruang digital.
Editor: Yudistiro Pranoto