DENPASAR, iNews.id - Petugas menata barang bukti kasus judi online saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Rabu (24/8/2022).
Polresta Denpasar mengungkap kasus judi online dengan 14.000 pelanggan dari seluruh Indonesia yang dioperasikan sembilan orang tersangka.
Perjudian beroposeri dari sebuah penginapan di kawasan pariwisata Kuta dengan omzet sekitar Rp1,3 miliar selama sekitar satu bulan beroperasi di Bali.
(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Editor: Yudistiro Pranoto