ACEH BARAT, iNews.id - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) membongkar sejumlah pondok wisata saat penggrebekan kafe remang-remang di Desa Suak Ribe, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Senin (30/11/2020).
Razia gabungan Satpol PP-WH dan TNI/Polri tersebut untuk menegakkan Qanun syariat Islam di kabupaten setempat. Kafe terbuat dari kayu dan berbentuk bangunan semi permanen.
(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Editor: Yudistiro Pranoto