PEKANBARU, iNews.id - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kanan) bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kedua kanan) menjelaskan kronologis penangkapan narkoba berupa sabu-sabu yang dikemas kedalam kaleng biskuit saat pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/9/2021).
Sebanyak 117 kg sabu-sabu dan 1.000 butir pil ekstasi berhasil diamankan Polda Riau bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Kepulauan Riau dari 7 jaringan Malaysia.
(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Editor: Yudistiro Pranoto