JAKARTA, iNews.id - KRL Commuterline saat melintas berlatar belakang gedung Jakarta International Stadium, Jakarta Utara. Rabu, (18/5/2022). PT KAI Commuter (KCI) melakukan penyesuaian aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 57 tahun 2022.
KCI menyatakan kesiapannya menyambut masa endemi mengingat kembali naiknya grafik penumpang KRL, ada potensi kenaikan jumlah penumpang.
(Foto: Sindo/Yulianto)
Editor: Yudistiro Pranoto