JAKARTA, iNews.id - Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga memegang kepala Ipda Rudy Soik usai rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Ipda Soik dipecat setelah penyelidikan kasus mafia BBM subsidi jenis solar di NTT.
Namun Irjen Daniel membantah pemecatan terhadap Ipda Soik terkait pengungkapan kasus itu.
Daniel menjelaskan Rudy dipecat lantaran akumulasi pelanggaran selama bertugas. Ia menjelaskan Rudy melakukan empat pelanggaran disiplin/etik sebelum dipecat dari kepolisian.
(Foto: Achmad Al Fiqri)
Editor: Yudistiro Pranoto