JAKARTA, iNews.id - Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan (kedua kiri) mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Kejagung menetapkan Karen sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan investasi Pertamina di Blok Manta Gummy Australia pada 2009 dan ditahan di Rutan Pondok Bambu.
(ANTARA FOTO/HO/Humas Kejagung)
Editor: Yudistiro Pranoto