PALEMBANG, iNews.id - Direktur Utama PT Brantas Abipraya Bambang E Marsono berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan di Palembang, Kamis (24/6/2021).
Bambang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2015 dan 2017 senilai Rp130 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Editor: Yudistiro Pranoto