JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono (tengah) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI itu dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara.
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Editor: Yudistiro Pranoto