JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kanan) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (kiri) memperlihatkan naskah pengalihan pengelolan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) usai ditandatangani di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Kejagung secara resmi mengambil alih pengelolaan 59 Rupbasan tahap kedua di wilayah Jakarta yang sebelumnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Editor: Yudistiro Pranoto